Asuransi Jiwa

 ialah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan Asuran Asuransi Jiwa
Asuransi JIwa CAR


ASURANSI ialah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini ialah perusahaan asuransi.

Apa pengertian dari Asuransi?

Menurut KUHD pasal 246 disebutkan bahwa "asuransi atau pertanggungan ialah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan mendapatkan suatu premi, untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu bencana yang tidak tentu".

Pengertian asuransi yang lain ialah merupakan suatu pelimpahan risiko dari pihak pertama kepada pihak lain. Dalam pelimpahan dikuasai oleh aturan-aturan hukum dan berlakunya prinsip-prinsip serta pemikiran yang secara universal yang dianut oleh pihak pertama maupun pihak lain.
Dari segi ekonomi, asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang sanggup dipakai untuk menutup atau memberi ganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.

Apa manfaat dari Asuransi?

Disamping sebagai bentuk pengendalian risiko (secara finansial), asuransi juga memiliki berbagai manfaat yang diklasifikasikan ke dalam : fungsi utama, fungsi skunder dan fungsi tambahan.

Fungsi utama asuransi ialah sebagai pengalihan risiko, pengumpulan dana dan premi yang seimbang. Fungsi skunder asuransi ialah untuk merangsang pertumbuhan usaha, mencegah kerugian, pengendalian kerugian, memiliki manfaat sosial dan sebagai tabungan. Sedangkan fungsi komplemen asuransi ialah sebagai investasi dana dan invisible earnings.

Asuransi jiwa adalah asuransi yang bertujuan menanggung orang terhadap kerugian finansial tak terduga yang disebabkan karena meninggalnya terlalu cepat atau hidupnya terlalu lama. Di sini terlukis bahwa dalam asuransi jiwa, risiko yang dihadapi adalah:

  • Risiko kematian
  • Hidup seseorang terlalu lama

Hal ini sudah barang tentu akan membawa banyak aspek, apabila risiko yang terdapat pada diri seseorang tidak diasuransikan kepada perusahaan asuransi jiwa. Umpamanya jaminan untuk keturunan, seorang bapak kalau meninggal dunia sebelum waktunya atau dengan tiba-tiba, si anak tidak akan telantar dalam hidupnya.

Bisa juga terjadi terhadap seseorang yang telah mencapai umur ketuaannya dan tidak sanggup untuk mencari nafkah atau membiayai anak-anaknya, maka membeli asuransi jiwa, risiko yang mungkin diderita dalam arti kehilangan kesempatan untuk mendapatkan penghasilan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Ternyata disini, bahwa lembaga asuransi jiwa ada faedahnya dengan tujuan utama ialah untuk menanggung atau menjamin seseorang terhadap kerugian-kerugian finansial

Sumber https://3i-networksupdate.blogspot.com/